"Meluasnya penggunaan media sosial tetapi tidak disertai dengan
adanya tanggung jawab, akhirnya muncul berita fitnah atau yang tidak
jelas yang bisa menimbulkan perpecahan dan juga pertengkaran di tengah
masyarakat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh
kepada ANTARA News, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, MUI merasa perlu untuk memberikan panduan dan pedoman dalam menggunakan media sosial.
"Ini nanti bersifat panduan bagaimana etika Islam di dalam menerima
informasi, atau langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan saat
menerima informasi, karena informasi hakekatnya menyimpan kemungkinan
benar dan kemungkinan salah," ujar Asrorun.
Ia mencontohkan, salah satu hal yang disoroti dalam panduan itu
terkait dengan larangan penyebaran aib seseorang meskipun berdasarkan
fakta.
"Islam melarang untuk berghibah, yaitu membincangkan atau
menginfokan tentang sesuatu yang tidak disukai orang lain. Sekalipun itu
fakta tetapi jika itu ada unsur aib, ini dilarang," ucap Asrorun.
Selain itu, kata dia, penyebaran informasi tanpa melakukan klarifikasi juga akan diatur dalam pedoman itu.
Pedoman tersebut akan dibuat oleh MUI bekerjasama dengan Polri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang berperan memberikan informasi kebijakan pembangunan literasi media serta menyosialisasikan fatwa itu.
https://tekno.tempo.co/read/news/2017/02/01/061842025/sikapi-penyebaran-berita-hoax-mui-siap-keluarkan-fatwa
1 komentar:
Berita hoax emang bikin penat dimana mana.
PROxyz
Tips Bisnis Online
cerita warga 62
meme lucu banget
chord lagu mudah
EmoticonEmoticon